Posted by : Unknown 29/03/13

( بسم الله الرحمن الرحيم )


KEBENERAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW


Pada bulan Rabi'ul Awwal 1428 H/ Maret 2007 M telah tersebar selebaran yang ditulis oleh Sdr. Ja'far Salih, seorang pengajar di Masjid Fatahillah, Beji Depok. Dari tulisannya tersebut, dapat disimpulkan:

1. Maulid merupakan amaliah yang sunnah ditinggalkan (sunnah tarkiyyah).
2. Maulid tidak ada manfaatnya.
3. Yang mengadakan maulid adalah pengikut ajaran kebatinan yang sesat.
4. Dalil yang digunakan oleh para pelaku peringatan Maulid telah salah dan pemikirannya sangat rancu.
5. Seorang yang mengadakan maulid telah berbuat zalim pada Rasulullah.

Pernyataan ini sungguh sangat menyakitkan hati kaum Muslimin yang telah turun temurun mengadakan peringatan maulid, bagaikan peluru yang telah merobek dada mereka dan ingin memporak-porandakan persatuan kaum Muslimin yang saat ini tengah terjalin cukup baik di Indonesia. Bukankah sangat membuang waktu dan energi kita bila meributkan perihal maulid? Padahal pada saat ini, kaum Yahudi dan Nasrani tengah gencar memerangi kaum Muslimin di berbagai belahan dunia. Sangat disesalkan, kenapa sampai Sdr. Ja'far Salih buta akan hal ini?

Tulisan singkat berikut ini sekedar ingin menjelaskan akan hakekat maulid dan memantapkan hati para pecinta Maulidinnabi, sekaligus sebagai tanggapan atas apa yang telah ditulis oleh Sdr. Ja'far Salih.

1. Maulid bukan amaliah yang dapat digolongkan sebagai sunnah untuk ditinggalkan (sunnah tarkiyyah). Para ahli Ushul Fiqih sendiri mengklasifikasi sunnah kepada tiga bagian, yaitu Perbuatan, Ucapan, dan Ketetapan Nabi. Dan tidak ada dari mereka yang memasukkan apa yang Nabi tinggalkan termasuk Sunnah Beliau.

Suatu pekerjaan yang tidak dikerjakan Rasulullah atau apa yang beliau tinggalkan, tidak serta merta kita juga harus tinggalkan. Sebagai contoh, Nabi meninggalkan makan daging biawak karena beliau tidak suka, sekalipun itu halal. Contoh lainnya, karena Nabi khawatir bila Shalat Tarawih sampai diwajibkan Allah pada umat beliau, hingga beliau tidak lagi keluar ke masjid untuk Shalat Tarawih. Kedua hal tersebut cukup menjadi contoh bahwa apa yang tidak dikerjakan Nabi atau apa yang beliau tinggalkan bukan berarti kita sebagai ummatnya harus juga meninggalkannya.

2. Peringatan maulid adalah perkara tradisi (yang baik), tidak masuk pada perkara ibadah. Para pemula di kalangan pelajar ilmu saja akan dapat membedakan antara 'adat dan ibadat. Jika ada yang berkata ini ibadah yang disyari'atkan dengan kaifiyatnya, maka kami akan bertanya, mana dalilnya? Namun jika ada yang berkata, ini adalah tradisi yang baik, maka kami akan berkata, berbuatlah sekehendaknya.

Peringatan maulid memang sebuah tradisi, NAMUN merupakan tradisi yang baik dan penuh dengan manfaat yang melimpah bagi para pelakunya. Di antara manfaat maulid :




 Maulid adalah sarana agung untuk mengajak manusia ke jalan Allah dan kesempatan emas untuk memperdengarkan akhlak, adab, sirah (sejarah hidup), dan ibadah Nabi Muhammad SAW.

 Di dalam peringatan maulid, orang dapat bersedekah, berbuat amar ma'ruf dan nahi munkar, seraya menampakkan kebahagiaan dan kegembiraan dengan lahirnya Baginda Nabi Muhammad SAW.

 Di dalam peringatan maulid, orang dapat berzikir, membaca Al-Qur'an, memperbanyak shalawat kepada Nabi secara bersama-sama. Hal-hal tersebut tidak disangsikan lagi sangat besar faedahnya.
 As-Suyuthi menyebutkan dalam kitabnya الوسائل فى شرح الشمائل
"Bahwa rumah, tempat, atau masjid yang dibacakan maulid Nabi di dalamnya, maka Malaikat akan memasuki tempat tersebut dan bershalawat kepada orang yang ada di dalamnya. Dan Allah melimpahkan rahmat dan keridhoan-Nya."

 Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan: "Berkumpul untuk mendengar kisah Rasulullah SAW menjadi sebab yang dapat menghubungkan para pendengarnya agar menjadi dekat kepada Rasulullah SAW."

3. Sejarah peringatan maulid bukan karena mengikuti ajaran kebatinan yang sesat. Di dalam kitab Syarhul Mawahib buah karya Al-Imam Az-Zarkoni disebutkan bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid di masyriq (Timur) adalah Al-Muzhaffar, seorang raja yang saleh dan adil.

Ibnu Katsir menyebutkan dalam Tarikhnya bahwa raja tersebut mengadakan maulid besar dan mengundang Ulama-ulama besar serta ia mengeluarkan dana untuk maulid sebesar 300 ribu Dinar.

Al-Hafidz Abul Khithab bin Dahiyyah pada tahun 406 H menulis kitab maulid yang ia namakan التنوير بمولد النبي البشير Maka raja menghadiahkan kepadanya 1000 dinar, karena karangannya tersebut.

Dan yang pertama kali mengadakan peringatan maulid di Maghrib (Barat) adalah Al-Imam Al-Muhaddits As-Sholeh Abu Abbas Ahmad Bin Muhammad Al-Azafi. Hal tersebut tertulis dalam kitab Al-Mi'yar juz 11, dan hal itu disebutkan pula oleh Ibnu Khaldun. Al-Imam Abu Abbas adalah seorang ahli hadis terkemuka dan terkenal akan kesalehannya, maka tidak mungkin ia mengadakan maulid karena mengikuti ajaran kebatinan.

4. Sdr. Ja'far Salih mengatakan bahwa kata 'Rahmat' dalam Q.S. Yunus: 58 tidak dapat diartikan sebagai Nabi Muhammad dan hanya dapat diartikan sebagai Al-Qur'an. Pernyataan tersebut tidak tepat, karena kata 'Rahmat' dalam ayat ini bermakna umum. 'Rahmat' dapat meliputi segala sesuatu, bahkan Nabi sendiri pernah bersabda: انما انا رحمة مهداة Artinya, "Aku hanyalah Rahmat yang dihadiahkan Allah."

Banyak pula di antara ahli tafsir mendukung penafsiran bahwa kata 'Rahmat' yang dimaksud adalah Nabi Muhammad SAW, seperti Al-Imam Al-Alusi menyebutkan dalam syarah ayat ini, juz ke 11, halaman 140, bahwa Abdullah bin Abbas (Sahabat Nabi) berkata: "Karunia Allah adalah ilmu dan Rahmat Allah adalah Nabi Muhammad".



Al-Imam At-Thabarani dan Ibnu Asaakir pun menafsirkan karunia Allah yaitu Nabi Muhammad. Bila Sdr. Ja'far Salih mengatakan bahwa penafsiran kata rahmat dengan maksud Nabi Muhammad adalah hal yang sangat dipaksakan dan mengatakan tidak seorangpun dari ahli tafsir yang menafsirkan demikian, maka ada baiknya bila Sdr. Ja'far Salih lebih banyak lagi membaca dan menelaah kitab-kitab Tafsir Al Qur'an.

Perkataan Sdr. Ja'far Salih bahwa Nabi berpuasa di hari Senin bukan karena Nabi bersyukur kepada Allah lantaran dilahirkan di hari itu, tapi karena hari itu adalah hari di mana amaliah manusia diperlihatkan pada Allah, jelas bertentangan
dengan redaksi hadis Nabi itu sendiri, di mana beliau menegaskan,
( فيه ولدت وفيه انزل علي )
Hari Senin adalah hari aku dilahirkan dan hari aku diberikan wahyu pertama kali.

Peringatan maulid Nabi Muhammad sangat relevan dengan hadis tersebut. Karena untuk bersyukur untuk kelahiran Nabi, umatnya dapat mengungkapkannya dengan berpuasa, memberi makan orang lain, atau berkumpul untuk bershalawat dan mendengarkan sejarah kelahirannya.

5. Sdr. Ja'far Salih mengatakan bahwa orang yang mengadakan peringatan Maulid sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran Nabi adalah orang yang telah berbuat zalim pada Nabinya. Bila demikian, apakah berarti Nabi juga telah menzalimi dirinya sendiri, karena beliau berpuasa pada hari Senin untuk mensyukuri hari kelahirannya? Apakah Nabi Muhammad SAW berarti juga telah berbuat zalim kepada Nabi Musa as, karena ia berpuasa pada hari Asyura (ditambah satu hari pada hari tasu'a untuk membedakan dengan kebiasaan orang Yahudi) lantaran bersyukur kepada Allah yang telah menyelamatkan Nabi Musa dari Fir"aun di hari Asyura?

Lalu zalimkah seorang yang menghadiri peringatan Maulid hanya untuk bershalawat, bersyukur dengan kelahiran Nabinya, dan mendengarkan nasehat para Ulama? Allah yahdik! Ketahuilah, andalah yang telah berbuat zalim pada Nabi karena telah menyakiti umat Islam, mencela mereka, melarang orang mau memberi makan, serta melarang orang yang bershalawat dan berzikir.

Penutup

Kaum Muslimin sekalian, berikut ini kami kutipkan beberapa perkataan ulama tentang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW:
1. Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa mengadakan peringatan Maulid Nabi adalah suatu pekerjaan yang berdasarkan hadis yang terdapat dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Adalah Nabi SAW saat datang ke Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Lalu Nabi bertanya pada mereka akan hal itu, maka mereka menjawab, hari Asyura adalah hari Allah menenggelamkan Fir'aun dan menyelamatkan Nabi Musa. Kami berpuasa pada hari itu karena kami bersyukur kepada Allah. Maka Nabi SAW bersabda :"Kamilah yang lebih berhak untuk berpuasa daripada kalian" Hadis ini menjelaskan bolehnya bersyukur pada hari tertentu, karena mendapat nikmat atau terhindar dari bencana. Cara bersyukur dapat dengan berpuasa, bersedekah, memberi makan, membaca Al Qur'an, dan berbagai amaliyah kebaikan lainnya.


Perhatikanlah, bila kaum Yahudi yang bersyukur dengan berpuasa karena Nabi Musa telah diselamatkan Allah dan Nabi Muhammad pun mendukungnya (mendukung tindakan berpuasanya tersebut), maka buat kita umatnya, nikmat

mana yang lebih besar dari lahirnya Nabi Muhammad ke dunia? Lalu apakah salah bila kita mensyukuri kelahiran beliau dengan penuh suka cita, bersedekah, dan bershalawat kepadanya?
Imam Syafi'i berkata: "Tiap sesuatu yang masih memiliki sandaran syari'at, maka hal itu bukan suatu yang bid'ah, sekalipun para sahabat dan ulama salaf tidak melakukannya". Jadi jelaslah bahwa peringatan maulid bukan bid'ah karena masih ada hadits yang mendukungnya (hadits yang di atas).
2. Menurut As-Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki, peringatan maulid adalah amaliah agung yang telah dilaksanakan para Ulama agung bersama umat Islam secara umum. Di dalamnya terdapat amal-amal saleh, seperti silaturahmi, membaca Al Qur'an, bershalawat, dan bersedekah.
3. Menurut Syekh Ibnu Taimiyyah, mengagungkan kelahiran Nabi dan menjadikan kebiasaan tahunan adalah amaliah yang di dalamnya mengandung pahala yang besar.
4. Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, seorang Mufti Madzhab Syafi'i menyebutkan dalam kitabnya Assirah An-Nabawiyyah Wa Atsaril Muhammadiyyah, halaman 51: "Kebiasaan umat Islam berdiri saat mendengar detik-detik kelahiran Nabi ke dunia adalah amaliah yang disukai, karena berdirinya untuk mengagungkan Nabi Muhammad. Hal tersebut telah dilakukan ulama-ulama dunia yang jadi panutan kaum muslimin dari zaman dahulu".
5. Seorang wali besar Al-'Arif billah Ibnu Ibad menyatakan mubahnya mengadakan Maulid Nabi Muhammad SAW karena maulid termasuk hari raya Umat Islam. Maka menampakkan kegembiraan dan kesenangan pada hari itu adalah hal yang mubah.


Telah ditashih oleh

Abuya KH. Abd. Rahman Nawi. (TEBET - JAKARTA)

Leave a Reply

Silahkan isikan komentar Anda yang bersifat positif dan juga bukan spam, komentar yang bersifat positif akan saya tampilkan.

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Followers

- Copyright © 2013 Blog Mufti -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -